Di antaranya, beberapa bahan diklasifikasikan sebagai sangat berbahaya oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Paraquat yang dilarang di Uni Eropa justru diekspor ke Indonesia dari Uni Eropa itu sendiri. Ini adalah beberapa temuan dari penelitian berskala besar.
Laporan berjudul "OSH in oil palm plantations, Workers’ risk of exposure to agrochemicals in Colombia, Ghana, and Indonesia," dilakukan oleh lembaga penelitian Profundo atas permintaan International Palm Oil Workers United (IPOWU), dengan dukungan finansial dari Mondiaal FNV. Selain penelitian dokumen, penelitian ini dilakukan terhadap 1.436 pekerja di perkebunan kelapa sawit di Kolombia, Ghana, dan Indonesia untuk memetakan risiko paparan mereka terhadap bahan kimia pertanian. Beberapa temuan penting meliputi:
Diana Quiroz adalah peneliti senior di Profundo dan memimpin penelitian ini. Bersama dengan beberapa rekan dan anggota serikat pekerja di tiga negara, ia bekerja selama sekitar satu tahun dalam penelitian ini. “Kami tidak berniat untuk menyalahkan atau mempermalukan,” katanya. “Kami mencari dialog konstruktif untuk memperbaiki kondisi kerja di sektor kelapa sawit.” Dan dialog itu sebaiknya dilakukan antara para pekerja, pemilik perkebunan, pemerintah, pembeli, dan RSPO—organisasi yang mencoba membuat minyak sawit lebih berkelanjutan.
Undang-undang memang ada di ketiga negara yang diteliti, tetapi penerapannya buruk, kata Quiroz. “Kolombia memiliki undang-undang yang baik, Indonesia dan Ghana sedikit kurang. Namun, inspeksi ketenagakerjaan kekurangan tenaga kerja. Indonesia juga sangat luas, dengan banyak pulau dan perkebunan yang sulit dijangkau.”
Quiroz merasa marah dengan standar ganda Uni Eropa: melarang paraquat tetapi tetap memproduksi dan mengekspornya ke Indonesia. “Itu tidak dapat diterima! Bahwa Uni Eropa melindungi warganya sendiri tetapi tidak melindungi orang lain di seluruh dunia. Uni Eropa tidak menunjukkan banyak empati terhadap orang-orang di rantai pasokan. Pada saat yang sama, kita melihat bahwa Kolombia mengizinkan bahan kimia tertentu di bawah kondisi spesifik dan terkendali di perkebunan kelapa sawit dan perkebunan komersial lainnya, yang pada akhirnya masuk ke dalam minyak sawit yang kita impor. Jadi, perlindungan itu sama sekali tidak kedap air.”
Temuan Paling Mengejutkan dan Risiko Kesehatan
Dari semua temuan dalam laporan tersebut, Quiroz menganggap penggunaan bahan kimia terlarang yang terus berlanjut sebagai yang paling mengejutkan. “Saya tidak menyangka bahwa tidak semua perkebunan memiliki fasilitas pencucian untuk pakaian pelindung pekerja. Jadi, mereka tidak bisa mencuci perlengkapan mereka di tempat, dan mereka membawanya pulang, yang bisa membahayakan keluarga mereka. Bahkan ada laporan tentang orang-orang yang mencuci pakaian pelindung mereka di sungai yang mengalir di dekatnya, yang berpotensi mencemari seluruh area. Ini terjadi dalam skala kecil di Kolombia dan dalam skala besar di Indonesia.”
Aksi Serikat Pekerja Berdasarkan Temuan
Serikat pekerja yang tergabung dalam International Palm Oil Workers United (IPOWU) telah mulai bekerja berdasarkan hasil laporan:
Teks: Astrid van Unen